Tentang CPNS
Menpan memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala BKD propinsi
Dalam kesempatan ini Menpan menjelaskan akan Komitmen Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS s/d 2009 diprioritaskan dari tenaga pelayanan dasar
Data Base tenaga honorer saat kini mencapai 920.702 orang dan sudah ditetapkan 150.906 atau 16%
dalam pengarahan kepada seluruh Kepala BKD propinsi Menpan menyatakan telah melimpahkan kewenangan kepada Kepala BKN.
Menpan menyatakan bahwa Formasi 2007 = 300.000 orang
245.000 tenaga honorer terdiri Daerah 220.000,pusat 25.000
55.000 Pelamar Umum terdiri Daerah 30.000, pusat 25.000
Pelamar Umum diprioritaskan kepada pelayanan dasar, sesuai kualifikasi
Menpan menjelaskan pengangkatan tenaga hononorer berdasarkan masa kerja dan usia, kepada BKN agar melakukan penelitian dokumen sesuai dengan PP yang berkaitan dengan CPNS dan Surat Pengangkatan harus dapat di pertanggungjawabkan
Sumber: Maximum execution time of 30 seconds exceeded in C:\apache2triad\htdocs\berita-isi.php on line 188
Penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) Daerah
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi menyatakan, penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) mulai tahun ini diserahkan ke pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota sesuai dengan kebutuhan.
Ia mengungkapkan hal itu setelah menyaksikan penandatangan kesepakatan tentang program kerja sama dalam rangka penerapan tata pemerintahan yang baik sebagai upaya pencegahan korupsi oleh Gubernur Jambi, para bupati, dan wali kota, serta para Ketua DPRD di Jambi, kemarin (15/5). Kesepakatan itu juga sebagai bentuk kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi melaksanakan ujian nasional seperti beberapa tahun lalu dalam merekrut PNS. Namun setiap daerah yang mengusulkan penambahan PNS Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN) tetap selektif dan mengecek kebenaran yang diusulkan.
Misalnya daerah mengusulkan PNS untuk rumah sakit BAKN mengecek apakah kurang atau tidak, sebab selama ini setelah dicek ada indikasi tidak sesuai dengan yang diusulkan.
Sekarang ini, PNS di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) secara nasional mencapai 75.000 dan lingkungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) 50.000 orang. Bahkan seperti di Jawa Timur untuk kantor wali kota saja memiliki pegawai sampai 25.000 orang. Hal-hal seperti ini tidak efisien dan pemborosan uang negara.
Pemerintah pusat menyetop penerimaan baru PNS melalui ujian nasional karena terbukti di daerah dijadikan ladang bisnis atau perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pengembalian penerimaan PNS ke daerah lebih efisien, namun ada atau tidaknya jaminan kualitas penerimaan itu kembali ke daerah dan harus mempertanggungjawabkan.
’’Artinya daerah yang memakai PNS itu berarti berkualitas atau tidak tanggung risiko sendiri,” ujarnya. Menyinggung tentang peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honor menjadi PNS tetap diberlakukan hingga 2009 sehingga tidak revisi PP tersebut.
Namun tenaga honor diprioritaskan yang sudah mengabdi di atas 10 tahun terutama tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh.’’Sebab tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh amat dibutuhkan yang hingga kini masih kurang,’’ kata Taufik Effendi. (jpnn)
Sumber: infokes.com



