Suatu saat akan ada persyaratan khusus yang akan dilampirkan oleh pelamar kerja selain tes TOEFL. Lampiran tersebut adalah kemampuan seseorang tentang penggunaan bahasa Indonesia atau lebih dikenal dengan Uji Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI).
Menurut sejarahnya, UKBI sudah digagas pada Kongres Bahasa Indonesia IV tahun 1993. Selanjutnya, pada tahun 1983, yaitu pada Kongres Bahasa Indonesia V sarana tes bahasa Indonesia dibentuk. Barulah pada tahun 1990 instrumen evaluasi diwujudkan yang dinamai dengan UKBI.
Layaknya TOEFL, UKBI juga memiliki serangkaian materi yaitu mendengar, membaca, menulis, berbicara, dan merespon kaidah kebahasaan. UKBI yang memiliki surat keputusan Mendiknas nomor 152/U/2003 tersebut memiliki kategori istimewa, sangat unggul, unggul, madya, semenjana, marginal, dan terbatas.
UKBI hadir untuk menevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia baik secara tulis maupun lisan. Dalam realisasinya memang masih terbatas untuk para pekerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. Ternyata banyak dari mereka yang berhasil menguasai instrumen bahasa Indonesia, termasuk di dalamnya adalah pemakaian ejaan dan tanda baca.
Ironisnya, masyarakat kita justru menunjukkan pemahaman yang rendah terhadap pemakaian bahasa.. Hal ini mengakibatkan terjadinya kesalahan yang berterima. Artinya, pemakaian bahasa tersebut salah tetapi karena banyak pemakai di masyarakat akhirnya diterima.
Kesalahan yang berterima tersebut tampak pada papan-papan iklan yang dibuat oleh masyarakat. Misalnya, sebuah toko di pinggir jalan yang menjual ulat untuk makanan burung menuliskan ”Ulat Ada” di depan tokonya. Contoh lainnya adalah minyak tanah ada, pulsa ada, lumut ada dsb. Seharusnya papan iklan tersebut diganti dengan ”Sedia Ulat” atau sedia minyak tanah, sedia pulsa, sedia lumut dsb.
Media massa tentunya juga memiliki andil yang cukup besar terhadap pemakaian bahasa. Masyarakat banyak yang menganggap bahwa kaidah di dalam media massa adalah kaidah yang benar. Padahal dalam kenyataannya banyak media massa yang tidak mengikuti kaidah kebahasaan yang baik dan benar.
Pejabat atau para politisi juga harus bertanggung jawab atas pemakaian bahasa. Sebab mereka adalah figur masyarakat yang perilakunya bisa jadi ditiru oleh masyarakat. Salah seorang pejabat pernah mengatakan tentang kenaikan BBM: ”Keputusan naiknya BBM sudah jelas, tinggal menunggu when-nya.”
Tidak kita pungkiri, kosa kata tertentu masih terdengar asing di pemakai bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan kata download, upload, error, web site. Hal itu akan sangat tidak biasa ketika kita harus mengucapkan unduh, unggah, galat, laman. Belum lagi untuk kata peterana, branwir, kelindan dan sebagainya.
Media massa (termasuk media elektronik) dan para figur masyarakat (pejabat, artis dsb) seharusnya memberikan contoh pemakaian bahasa secara benar kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pusat Bahasa membentuk pusat kebahasaan di daerah-daerah untuk meluruskan pemakaian bahasa yang benar.
Kehadiran UKBI untuk warga Indonesia memang nantinya akan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan. Di samping itu, kita juga harus memikirkan nasib bahasa kita di tengah riuhnya bahasa asing agar kita tidak mengikuti jejak Malaysia, yang konon sudah kehilangan kemelayuannya.
Itulah kenyataan yang harus kita terima. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sudah mulai tersisihkan. Namun, bukan berarti kita harus tinggal diam tanpa berbuat apa-apa. Hal terdekat yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mendukung program UKBI.
Lubis Grafura*)
Guru bahasa dan Sastra Indonesia SMU Darul Quran Singosari Malang. Pernah mendapatkan penghargaan dari Irak atas juara I menulis sajak untuk Nabi Muhammad SAW (2008), mendapatkan penghargaan dari Menpora atas penulisan cerpen (2005), dan berbagai lomba lainnya. Karyanya tersebar di Suara Pembaruan, Jawa Pos, Seputar Indonesia. Radar Banjarmasin, Surya, Malang Pos, Siar, dan Komunikasi. Saat ini membuka layanan bahasa Indonesia dan sastra di www.lubisgrafura.wordpress.com. Bergiat di komunitas Padepokan Film Malang.




irma widiawati Berkata:
on Maret 11, 2009 at 1:55 pm
yeeeeesssss i agre!!!!!!!!!!!!!!!!!!
B_coz dengan adanya upaya pelestarian UKBI maka Q_ta akan mengetahui seberapa besar bahasa indonesia di budidayakan oleh pemilk bahasanya itu sendiri,sedangkan kalo sudah diketahui kekurangan or kelebihan maka Q_ta bisa menyelipkankaidah berbahasa indonesia yang sebenarnya
maaf yach jioka keliru……
irma widiawati Berkata:
on Maret 11, 2009 at 1:58 pm
yeeeeesssss i agre!!!!!!!!!!!!!!!!!!
B_coz dengan adanya upaya pelestarian UKBI maka Q_ta akan mengetahui seberapa besar bahasa indonesia di budidayakan oleh pemilk bahasanya itu sendiri,sedangkan kalo sudah diketahui kekurangan or kelebihan maka Q_ta bisa menyelipkankaidah berbahasa indonesia yang sebenarnya
maaf yach jioka keliru……
MATEMATIKA A Thea….
sanjung Berkata:
on Mei 11, 2009 at 3:34 am
yup…yup….
Dona Berkata:
on Juni 8, 2009 at 8:03 am
Bagaimana kamu setuju,kok kamu masih pakai kata b_cause,kan bs diganti karena!
Opret Berkata:
on Juni 8, 2009 at 8:05 am
Bahasa,seharusnya memang kita lestarikan. Tapi,dgn UKBI,bgaimana batasan2nya? Artinya,dmana kita bs mendapatkn tes tersebut?
REDAKTUR: LUBIS GRAFURA Berkata:
on Juni 8, 2009 at 8:08 am
Teman2,terima ksh atas postingnya. Memang,dari skr kita blm bs menemukan di jalan2 mengenai kursus UKBI,karena memang blm ada kputusan yg jelas. Namun,universitas2 sudah ada yg mengadakan tes,misalnya UM.
Eta Berkata:
on Juni 10, 2009 at 3:13 pm
Mau tanya,knapa ya skr kok bnyak yg pakai bhs gaul?
Noenoe Berkata:
on Juni 10, 2009 at 3:15 pm
Wah,kalau tes bhs indo+inggrs apa kagak sulit bro! Apa lg bhs ind.tdk konsisten. Masak guru BI kelas 1 yg benar memprodukri,trus ada yg memroduksi. Hayo,gmana itu!
Prety Man Berkata:
on Juni 10, 2009 at 10:00 pm
Ikut dong,dmana tesnya?
Ndaru petengan Berkata:
on Juni 10, 2009 at 10:13 pm
Hai Biz! Waow artikel yg menarik. Mmm,btw gmana kalau UKBI trnyata tdk brhasil diterapkn di negara kita ini?
Rendra Berkata:
on Juni 10, 2009 at 10:16 pm
Hoi,kok gak pernah muncul di Mlg? He he tebak aku siapa yo? Bukan rendra oon ya
Kangen Band Berkata:
on Juni 10, 2009 at 10:17 pm
UKBI dan TOEFL bedanya apa?
Lilik Fauziyah Berkata:
on Juni 10, 2009 at 10:20 pm
Mas Lubis,kita pernah ktemu di orientasi CPNS pemkab blitar. Wah,skr sukses ya. Oya Mas,saya mau tanya: apakah jd di resmikan,tes UKBI? Wah,padahal bhs.Ind ku payah lho. Wah,tentu saja yg menang Mas Lubis dong,kan guru bhs.Ind. Slm buat mbak Ari ya.
Konam Berkata:
on Juni 15, 2009 at 2:19 pm
Wah,topik yg ok. Kalo kagak lulus gmana?
Dita Berkata:
on Juni 15, 2009 at 11:28 pm
UKBI? wah sulit2 tdk ya
aku takut g lulus kayak sma yg sulit2 :-l
Ahli bhs Berkata:
on Juni 17, 2009 at 11:46 am
Saya sepakat utk UKBI. Betapa pun,UKBI memiliki sumbgn yg bnyak utk pelestarian bhs,apalg pejabt2 yg konyol dan suka menggunakan istilah aneh. Mereka memang aneh.
Husna Berkata:
on Agustus 6, 2009 at 8:18 am
Hmmm..
mau tanyak neeh..
Tes berbahasa Indonesia berupa tes UKBI Daring dan tes menulis itu seperti apa???